Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memastikan program makan siang gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku sedang mengkaji rencana pelaksanaan program makan siang gratis yang berpotensi akan seperti program Belanja Operasional Sekolah (BOS).
Dia menjelaskan pengorganisasian pelaksanaan program makan siang gratis bisa saja mengikuti penerapan BOS yang telah berlangsung. Menurut dia, pemerintah sudah memiliki pengalaman dalam menjalankan dana BOS.
“Mengenai pengorganisasian pelaksanaannya, siapa yang akan melaksanakannya. Kita sudah punya pengalaman dengan belanja operasional sekolah, kami akan timbang apakah itu dimungkinkan seperti itu,” ungkap Suharso saat ditemui awak media setelah acara Musrenbang 2024 di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sebelum itu, Suharso menjelaskan bahwa Bappenas dalam merancang RKP 2025 telah memasukan dan mengintegrasikan program-program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto, termasuk program makan siang gratis.
Ia mengungkap, kajian mengenai penerapan makan siang gratis tersebut telah dilakukan. Pertama, Bappenas telah mengkaji siapa saja target penerima dari program ini. Selanjutnya, pihaknya juga mengkaji frekuensi pelaksanaan makan siang gratis yang dilakukan setiap pekan.
Selain itu, standar gizi dari menu yang akan disajikan kepada siswa di berbagai daerah juga telah dilakukan kajian, yang dalam hal ini termasuk dengan berapa jumlah kalori yang diberikan dari setiap sajian yang diberikan.
“Keempat tentu jenis-jenis pangannya itu harus pangan yang locally ada tersedia, jangan sampai beli telur dari tempat lain, tempe dari tempat lain, tahu ikan dari tempat lain. Tapi di tempat itu sendiri sehingga bisa menumbuh kembangkan ekonomi yang ada disana,” ucapnya.
Meski demikian, Suharso belum dapat mengungkap rancangan anggaran dari program makan siang gratis tersebut. Ia mengklaim, Bappenas dalam memasukan dan mengintegrasikan program-program pemerintahan baru tetap menimbang berbagai aspek sesuai mekanisme penyusunan RKP.
Ia menekankan bahwa selama kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia mampu mengakomodir program makan siang gratis itu, maka pihaknya akan melaksanakannya. Namun dengan tetap memperhatikan keberlangsungan berbagai program prioritas lainnya.
Tinggalkan Balasan