Kata dia, berdasarkan informasi yang ia terima, hal itu terjadi di banyak wilayah sebagai respons bahwa sumpah setia seorang presiden adalah menjalankan konstitusi.
“Kami dapat informasi itu terjadi di hampir semua wilayah, yang dilakukan sebagai respons bahwa seorang presiden sumpah setianya adalah menjalankan konstitusi dan Undang-Undang dengan selurus selurusnya,” tutur Hasto.
“Ketika prinsip itu dilanggar dan tidak memberi keteladanan, maka muncul berbagai respons,”tambahnya.
Diketahui, foto Presiden Jokowi tidak terlihat di kantor DPD PDI-P Sumatera Utara (Sumut), Senin 6 Mei 2024.
Hal itu terlihat saat Edy Rahmayadi menyerahkan formulir pendaftaran Pilgub Sumut ke kantor DPD PDIP di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Di tembok Aula Bung Karno DPD PDIP Sumut hanya terlihat foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan lambang negara Garuda Pancasila.
Menanggapi tidak adanya foto Jokowi tersebut, Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya menjelaskan bahwa foto Jokowi bukan sengaja tidak dipasang oleh pihaknya.
Alasannya foto Jokowi terjatuh saat pihaknya memasang spanduk.
“Itu jatuh. Jatuh waktu masang spanduk nggak sempat pasang lagi,” kilah Aswan. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan