Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhentikan Direktur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahmad Wahid.

Pemberhentian itu sebagai tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas kasus kematian Putu Satria Ananta Rastika (19).

“Kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda. Ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab dan tindakan tegas itu harus dilakukan,” ujar Menhub usai melayat di rumah duka, Klungkung, Bali, Kamis 9 Mei 2024.

Ia menjelaskan selain membebastugaskan Ketua STIP, Kemenhub juga melakukan sejumlah evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Seperti mengubah kurikulum dengan yang lebih humanis, dan berteknologi.

Menhub menegaskan persaingan di dunia pekerjaan tidak lagi mengandalkan fisik tapi juga kompetensi dan pengetahuan.

Untuk itu tradisi kekerasan senior terhadap junior harus dihilangkan dari STIP Jakarta.

Budi Karya menyampaikan akan mempercepat pembenahan di STIP Jakarta untuk memutus mata rantai kekerasan antar taruna dan taruni.

Dalam jangka pendek, sambung dia, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kemenhub.

“Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Karya Sumadi. []