Jakarta, ERANASIONAL.COM – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman meminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ntuk dihadirkan di sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alasannya karena auditor BPK disebut meminta uang senilai Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar proyek food estate mendapatkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Perlu membuka informasi ini dengan cara memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima ke depan persidangan SYL,” kata Zaenur, dikutip dari Kompas TV Kamis 9 Mei 2024.
Kata dia agar permintaan uang senilai Rp 12 miliar itu jelas dan terang benderang ke mana mengalir.
“Menurut saya, perlu membuka informasi ini dengan cara memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima ke depan persidangan SYL,” tegas Zaenur.
Sebelumnya, terungkap dalam persidangan SYL bahwa auditor BPK yang bernama Victor diduga meminta uang senilai Rp 12 miliar agar Kementan mendapatkan opini WTP.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu 8 Mei 2024.
Saat itu, jaksa menggali hasil pemeriksaan BPK terhadap Kementan terkait status opini WTP dan menanyakan apakah ada permintaan uang dari auditor.
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.
Namun, kata dia, Kementan tidak langsung memenuhi permintaan tersebut.
Menurut informasi dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.
“Kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Kalau enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ujar Herman. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan