Jakarta, ERANASIONAL.COM – Setelah Sandra Dewi, Crazy Rich PIK Helena Lim juga telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Berdasarkan pantauan Helena keluar dari gedung penyidik Kejagung sekitar pukul 19.30 WIB. Ia diperiksa sejak pukul 11.15 WIB.
Sebagaimana Sandra, tidak ada komentar yang diberikan Helena terhadap pertanyaan awak media. Dia memilih terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024), mengatakan Helena diperiksa terkait beberapa penyitaan aset yang dilakukan Kejagung.
Sementara itu, Sandra hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Demikian ditegaskan Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi di Kejari Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi,” kata Kuntadi.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan itu adalah membuat terang terkait pemisahan harta antara Sandra dengan suaminya, Harvey Moeis. Seperti diketahui, Harvey telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Kejagung pun telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Sandra dan Harvey. Termasuk mobil-mobil mewah milik mereka.
“Harta yang disita diduga terkait kejahatan maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya kita blokir,” ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi enggan berandai-andai apakah status Sandra akan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan