Makassar, ERANASIONAL.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Disita oleh KPK pada Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Tim Penyidik, telah selesai melakukan penyitaan aset milik Tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 16 Mei 2024.

Dia menyebut, rumah yang disita itu diperkirakan memiliki senilai sekitar Rp 4,5 Miliar.
Adapun uang yang digunakan untuk membeli rumah itu diduga dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan Tersangka dimaksud,” jelas Ali Fikri.
Kata dia, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK akan terus mengumpulkan alat bukti.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” jelasnya. []
Tinggalkan Balasan