Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK diduga melakukan penistaan agama.

Kini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 17 Mei 2024.

Ia menyebut laporan tentang dugaan tindak penisataan agama tersebut diterima pada hari Rabu 15 Mei 2024.

“Tanggal 15 hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama, terlapornya saudara AK, terkait penistaan agama,” kata dia, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Faishal dan Bodhiya Vimala.

Ia menambahkan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, diawali dengan proses pendalama dan penyelidikan.

“Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik, diawali dari proses pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

“Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Nanti kita cek lagi laporannya baru diterima tanggal 15 Mei,”sambungnya.

Diketahui AK dilaporkan atas dugaan dengan sengaja menginjak kitab suci.

Ia diduga melakukan perbuatan itu saat bersumpah di hadapan sang istri, Vany Kosasih, demi meyakinkan bahwa dirinya tidak berselingkuh.

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 Mei 2024, Vany menyebut aksi itu dilakukan atas inisiatif sang suami.

“Awalnya suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023, dan AK melakukannya dalam keadaan sadar.

“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan salat subuh berjemaah,” tutur dia. []