Jakarta, ERANASIONAL.COM – Gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan akan cair pekan depan. Kementerian Keuangan menyebut alokasi untuk anggaran tersebut mencapai Rp50,8 triliun.

“Total diperkirakan mencapai Rp50,8 triliun,” ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam laporan APBNKita yang dilangsungkan hari ini, Senin (27/5/2024).

Isa menyebut anggaran tersebut hampir setara dengan pengeluaran negara untuk membayarkan THR beberapa waktu lalu.

Besaran gaji ke-13 untuk ASN, TNI hingga dan Polri, kata dia, yang dikeluarkan dari APBN sebesar Rp18 triliun.

Selanjutnya, untuk ASN di daerah yang dikeluarkan APBN melalui TKD mencapai Rp21,1 triliun.

“Anggaran pensiunan ke-13 beban dari APBN pusat Rp11,7 triliun,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, T Taspen (Persero) mengumumkan akan mulai menyalurkan gaji ke-13 pensiunan mulai 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Sekretaris Perusahaan Taspen Yoka Krisma Wijaya menjelaskan pembayaran gaji ketiga belas akan dilakukan secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

“TASPEN siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024,” kata Yoka dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/5/2024).