Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan pemanggilan terhadap Jaksa Agung dan Kapolri merupakan hal penting.
Hal ini diperlukan untuk mendapat penjelasan mengenai isu dugaan anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau gerak-gerik Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan. Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi,” ujar Arteria, Minggu 26 Mei 2024.
“Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional,”sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024.
Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. []
Tinggalkan Balasan