Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pegi Setiawan alias Perong disebut akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Menurut pengacaranya, Sugiyanti Iriani prapengadilan dilakukan lantaran menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.

“Kami akan melakukan praperadilan karena penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah,” ujarnya Selasa 28 Mei 2024.

Menurt Sugiyanti, salah satu kejanggalan dalam kasus tersebut yakni kliennya tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina.

Ia mengklaim ketika peristiwa itu terjadi, Pegi sedang berada di Bandung dan bukan di Cirebon.

“Saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky bahwa Pegi tidak berada di TKP, karena dia sedang di Bandung sedang bekerja sebagai kuli bangunan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, penetapan DPO terhadap Pegi juga dirasa janggal lantaran dilakukan secara tiba-tiba.
Sugiyanti menyebut kliennya juga tidak pernah dipanggil secara resmi oleh penyidik sebelum ditetapkan sebagai DPO.

“Penetapan DPO dilakukan tanpa ada pemanggilan, padahal hukum pidana, penetapan DPO harus dilakukan oleh tiga kali pemanggilan jika tidak kooperatif baru DPO,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik.
Hingga saat ini sudah delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun.

Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu.

Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian. []