Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Toyota Innova Venturer milik putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini di sita dari anggota DPR RI periode 2023-2024 Indira Chunda Thita,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Kompas TV.

Kata Ali, mobil tersebut ditemukan di Kota Bandung dan diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain.

Setelah dibeli, selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.

Penyidik KPK akan mengonfirmasi temuan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan dikonfirmasi langsung kepada tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tim penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK pada hari Selasa 14 Mei 2024 lalu juga menyita satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, yang juga diduga milik SYL.