Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran dan senjata api saat menggeledah rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Sugiyatno, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

“Uang cash dimasukkan ke koper, Yang Mulia,” kata Sugiyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Senin 3 Juni 2024.

Dia mengaku lupa total jumlah uang yang disita oleh penyidik dari rumah SYL.

Namun demikian, ia menyebut uang yang disita tersebut jumlahnya mencapai miliaran.

“Miliaran atau jutaan?” tanya Pontoh.

“Miliaran,” kata Sugiyatno tanpa menyebutkan mata uangnya.

Menurut Sugiyatno, uang miliaran yang disita oleh penyidik KPK tersebut diambil dari kamar pribadi SYL.

“Itu digeledah atau diambil di ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?” tanya Pontoh.

“Dari kamar pribadi Bapak,” jawab Sugiyatno.

Hakim Ketua kemudian mendalami perihal ada atau tidaknya senjata api yang disita penyidik KPK. Sugiyatno tidak menampik hal tersebut.

“Ada senjata api,” jelas Sugiyatno.

“Berapa banyak atau satu, dua?” tanya hakim.

“Kalau enggak salah 12 pucuk senjata api,” jawab Sugiyatno.

Selain itu, Sugiyatno menyebut penyidik KPK juga menyita tas perempuan.

Namun, ia mengaku tidak tahu pemilik tas tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK kata Sugiyatno berlangsung pada Kamis, 28 September 2023 sore hingga Jumat, 29 September 2023 siang.

Ia menyebut penyidik KPK dan pihak kepolisian menginap di rumdin SYL.

“Itu mereka apakah pulang atau menginap?” tanya Pontoh. “Menginap,” ucap Sugiyatno.

Menurut pengakuan Sugiyatno, SYL tidak berada di tempat ketika penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung.

“Lagi di luar negeri kalau tidak salah,” jelasnya. []