Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi periksa kejiwaan R (22) yang tega mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Selasa 4 Juni 2024.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kata Ade, pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

“Pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka,” kata Ade pada Selasa, 4 Juni 2024.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap R ini akan berlangsung selama dua hari, yakni sampai Rabu 5 Juni 2024.

“Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, Selasa, sampai besok. Rencananya dua hari, dilakukan oleh rekan-rekan dari bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya,” beber Ade.

Ade menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif tersangka R mencabuli anaknya yang masih balita.

Selain itu, juga mencari pemilik akun Facebook yang diduga menyuruh R untuk membuat video pencabulan terhadap anaknya itu.

Ade menjelaskan, R membuat video tersebut karena diminta oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.