Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin 10 Juni 2024.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

“Seperti yang saya janjikan sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan,” ucap Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

“Saya di undang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku,”tambahnya.

Dia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya saat pemeriksaan.

“Saya didampingi oleh penasihat hukum saya. Ada Bung Patra Zen, Bung Ronny, dan Bung Joy Tobing,” jelas Hasto.

Hasto berjanji selepas menjalankan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK, akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada publik.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, saya akan memberikan keterangan pers dengan selengkap-lengkapnya,”janji Hasto. []