Jakarta, ERANASIONAL.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, prajurit yang bermain judi online akan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan jenderal Agus karena kian marak terjadi judi online saat ini.

“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, kita hukum,” tegas jederal Agus di Gedung DPR, Rabu 12 Juni 2024.

Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Agus menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.

“Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” janjinya.

Diketahui, salah satu kasus judi online yang menjerat prajurit terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan.

Seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai disebut terlilit hutang hingga Rp 819 juta akibat judi online.

Judi online juga diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).

Diduga Briptu FN jengkel karena korban menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Kini anggota Polwan itu sdah ditetapkan tersangka. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. []