Jakarta, ERANASIONAL.COM – Parlemen Thailand akan memberikan suaranya pada voting pengesahan pernikahan sejenis. Dengan demikian, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan itu.
Setelah disetujui majelis tinggi, maka undang-undang akan dibawa ke Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Nantinya UU baru ini akan berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di jurnal resmi Kerajaan Thailand.
Meski jadi negara pertama di Asia Tenggara, Thailand bukan yang pertama di Benua Asia. Langkah mengesahkan pernikahan sejenis terlebih dulu berlaku di Taiwan dan Nepal.
Terkait pengesahan pernikahan sejenis, aktivis LGBT di Thailand berharap pernikahan sejenis pertama di negaranya bisa digelar setidaknya pada awal Oktober 2024.
Tinggalkan Balasan