“Betul, baru tahap sosialisasi, tidak memberatkan masyarakat karena di Aceh sudah 98 persen masyarakat tercatat sebagai peserta JKN dan akan ada panduan oleh Petugas BPJS di Satpas,” jelas Iqbal dikutip Senin 1 Juli 2024.

Sebagai informasi, untuk memperpanjang SIM di area uji coba, beberapa dokumen akan diperlukan, termasuk bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dan bertujuan untuk memastikan semua penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat besar selama 10 tahun terakhir.

Kini, pemerintah menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN pada tahun 2024.

David juga menegaskan bahwa syarat keanggotaan BPJS Kesehatan tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Bagi mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan, petugas akan siap membantu pendaftaran di seluruh kantor polda pada lokasi uji coba selama Minggu pertama pelaksanaan.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor WhatsApp 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN, dengan bantuan langsung dari petugas BPJS Kesehatan. []