Dalam proses pembuatannya, para pelaku dipandu oleh seorang warga negara asing (WNA) melalui layanan Zoom Meeting.

“Dalam proses pembuatannya, tidak dikendalikan secara langsung, tapi dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference dengan pengendali seorang WNA yang sekarang masih dalam proses pencarian,” bebernya.

Setelah narkoba yang dibuat jadi, para pelaku memasarkannya melalui Instagram dan dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi.

Saat ini, polisi telah mengamankan delapan orang, yakni YJ (23) sebagai peracik; FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) sebagai pembatu peracik; dan RR (23), IR (25), dan HA (21) sebagai kurir atau pengedar.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi berupa tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butil pil xanax.

“Masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” pungkasnya. []