Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut dirinya sengaja dijatuhkan.

Bahkan kata dia, ada pembentukan opini dan tekanan luar biasa dari pihak tertentu terhadap dirinya dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.

“Saya membaca pledoi ini dalam ruang sesak pengadilan, di mana sirkulasi informasi dalam kesaksian selama ini bagai langit mendung yang kadang mengandung guntur dan petir bagi saya,” kata SYL, dikutip dari siaran Kompas TV.

SYL mengaku, sebagai warga negara yang taat hukum, ia meyakini bahwa dalam sidang inilah cahaya keadilan yang terang benderang akan didapatkan melalui putusan majelis hakim yang terhormat.

“Majelis hakim yang terhormat, betapa sulit membuat nota pembelaan ini di tengah fisik dan psikis serta usia saya yang memasuki 70 tahun saat ini, di mana kondisi tersebut sudah melemahkan tingkat kemampuan fokus dan memori saya dalam menyusun kata-kata,” kata SYL.

“Saya mendengar informasi bahwa terjadi pembentukan atau framing opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok, serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertetu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun di proses persidangan,” Sambungnya.

Pembentukan opini tersebut, kata dia, mulai dari berita bohong atau hoaks yang menyebut dirinya menghilang dan melarikan diri pada saat melaksanakan tugas negara di luar negeri.

Sampai pada hal-hal yang menurutnya melampaui batas adab masyarakat Indonesia.

“Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa, mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara di seluruh rakyat Indonesia, dan menjadikan tugas tanggung jawab saya menjadi bagian dari ibadah saya kepada Tuhan Yang Maha Esa baik sebagai aparatur maupun anggota masyarakat,”ucap SYL.

SYL mengatakan pembentukan opini tersebut seakan menjadi vonis yang mendahului putusan hakim.

Ia menyebut hal itu membuat orang-orang yang ingin memberi dukungan kepada dirinya menjadi panik dan ketakutan.

“Seakan tuduhan kepada saya ini bisa menyeret semua orang yang pernah berkenalan dan menjalin silaturahmi dengan saya baik dalam kedinasan maupun pergaulan,”keluhnya.

“Bukankah hukum dibentuk untuk membuat keteraturan dan kedamaian, bukan menebar ketakutan dan fitnah, apalagi sepemahaman saya, asas praduga tak bersalah, presumption of innocence, harusnya dijunjung tinggi oleh semua orang serta memberi hak jaminan perlindungan dan kesetaraan bagi warga negara di bumi tercinta ini,” ungkap SYL

“Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan karena pertimbangan mempunyai latar belakang pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan, dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dan menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai menteri, namun tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi,” kata SYL.

“Dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri, terlebih tuduhan Panji tersebut menyeret-nyeret keluarga saya dan menggambarkan sesuatu yang berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibinya untuk menjalankan peran seolah-olah untuk kepentingan menteri,” pungkasnya. []