Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan agar segera mengusut tuntas pelaku utama pembunuhan sepasang kekasih asal cirebon Vina dan Eky.

Hal itu disampaikan Mahfud usai Pegi Setiawan dibebaskan karena tak terbukti bersalah.

Diketahui, status Pegi sebagai tersangka digugurkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 8 Juli 2024 lalu.

Mahfud menyebut putusan bebas untuk Pegi pun dapat menjadi novum bagi tujuh terpidana kasus Vina untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

Dia menyesalkan fenomena pengkambinghitaman warga biasa oleh polisi seperti yang terlihat dalam kasus Vina.

Mahfud menilai polisi bisa saja mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky dan menangkap pelaku sebenarnya.

“Tidak ada kasus sebesar apa pun yang tidak bisa diselesaikan di Mabes (Polri), tetapi siapa yang akan dilindungi dari ini, itu kan yang harus digali sekarang,” kata Mahfud dikutip dari program ROSI yang ditayangkan Kompas TV, Kamis 11 Juli 2024 malam.

Menurut mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu, pengusutan kasus Vina oleh polisi serampangan sejak awal.

Dia menyorot langkah polisi yang mengubah jumlah buron kasus Vina berdasarkan putusan pengadilan dari tiga menjadi satu, yaitu Pegi Setiawan.

“Menurut saya ini serampangan, karena kasus ini kan terjadi pada 2016, dikatakan ada buron A, B, C. Hilang kasus ini, baru muncul setelah film Vina 7 Hari,” jelasnya.

Mahfud juga menyoroti kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga disiksa polisi di Padang, Sumatera Barat.

Mahfud menyebut penanganan polisi terhadap kasus tersebut tidak profesional.

Dia meminta polisi tidak bersikap defensif dan bersedia mengakui kesalahan.

Menurutnya, polisi justru bisa mendapat simpati publik dengan bersikap terbuka.

“Tidak boleh satu kejahatan yang muncul itu lalu karena pelaku itu orang tinggi tidak bisa diselesaikan, ndak boleh seperti itu,” tegas Mahfud. []