Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan pengusutan perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 berjalan dengan semestinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penyidik Jampidsus Kejagung hingga saat ini masih melakukan penuntasan pemberkasan kasus tersebut.

“Saya sampaikan tidak ada kendala, ini hanya kendala pemberkasan, karena beberapa waktu yang lalu kita masih melakukan penyitaan,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Harli mengungkapkan, sejauh ini penyidik masih punya waktu yang cukup untuk segera merampungkan berkas perkara para tersangka. Ia memastikan, kasus ini akan diusut tuntas.

“Karena ini masa penahanannya masih ada, sementara pemberkasan masih jalan, kenapa tidak kita manfaatin waktu itu. Kita enggak boleh juga gegabah kan, karena supaya cepat-cepatan misalnya, tapi semua akan dipertimbangkan,” terang dia.