Jakarta, ERANASIONAL.COM – Rapat perdana panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji DPR RI batal digelar pada Rabu 17 Juli 2024.

Menurut anggota Pansus Luluk Nur Hamidah mengatakan, rencananya rapat tersebut akan digelar pada pekan depan. Namun, belum diketahui tanggal pastinya.

“Iya, ditunda sementara karena faktor teknis. Insya Allah Minggu depan kita rapat perdana,” kata Luluk kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

Politikus PKB ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal bergulirnya pansus hak angket pengawasan haji untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024.

“Kawal pansus haji 2024!” tegasnya.

Sebelumnya, Pansus hak angket pengawasan haji DPR akan menggelar rapat perdana pada Rabu 17 Juli 2024.

Nantinya, rapat tersebut akan menetapkan pimpinan dalam pansus.

“Betul, besok (hari ini) agendanya rapat penetapan pimpinan pansus jam 1,” kata anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Wisnu menjelaskan, pihaknya juga sudah mendapatkan restu dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat dalam masa reses.

Diketahui, saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024.

“Sudah dari Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) sudah tanda tangan sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan Pansus Angket Haji,” katanya. []