Pada saat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hasto oleh penyidik KPK, dia mengklaim penyidik melakukan penyitaan telepon genggam dan barang-barang pribadi secara paksa. Sehingga Hasto cs melakukan pelaporan terhadap penyidik KPK ke sejumlah pihak penegak hukum.
Buntut dari banyak laporan yang dilakukan oleh Hasto cs, mulai dianggap oleh KPK sebagai tindakan yang mengganggu penyidikan terkait pencarian buron Harun Masiku.
“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat. Karena yang bersangkutan [Rossa dan Penyidik KPK lainnya] harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut” kata Tessa kala itu.
“Tetapi penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM termasuk mencari keberadaan tersangka” lanjut Tessa.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan