Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komnas Perempuan mengungkapkan ada seribu lebih kasus kekerasan seksual di kampus, dari ratusan perguruan tinggi di Indonesia.

Data ini ia dapat dari survei yang ia lakukan bersama dengan mitra satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Dari hasil survei yang diisi 661 kampus itu kemarin dari Komnas Perempuan ketika acara ngobrol bareng bersama mitra satgas PPKS, itu data yang terkumpul sekitar 1.133 (kasus) dan 94 persennya korbannya perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dikutip dari Kumparan, Rabu (24/7/2024).

Lanjutnya bahkan ada perguruan tinggi yang sudah menangani 70 kasus.

“Bahwa untuk setelah empat tahun ini setelah Permendikbudristek dan undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) disahkan akan sangat mungkin orang-orang yang selama ini korban itu silent (mulai melaporkan),” jelasnya.

Dari data Komnas Perempuan, 80 persen korban kekerasan seksual selama ini memilih diam.

“Silent tidak melaporkan. Itu ibarat gunung es itu sudah mulai meleleh esnya sehingga keberhasilan daripada program Kawasan Bebas dari Kekerasan di perguruan tinggi itu bukan diukur dari menurunnya kasus tapi diukur sejauh mana laporan atau aduan yang disampaikan kepada institusi itu diselesaikan dengan baik,” jelas dia.

Lanjutnya, dia juga telah memberikan penjelasan ke sejumlah pihak bahwa menurunnya kasus bukan indikasi keberhasilan.

“Mungkin untuk lima tahun ke depan (baru) bisa jadi ukurannya adalah menurunnya kasus,” jelasnya.