SURABAYA – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Surabaya, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Senin (29/3/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
Dalam aksi tersebut, puluhan wartawan turut membawa poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti, “Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!”, “Ngopio Sek Pak”, “Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis”, “Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3×24 jam” dan “Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank” “Polisi harus berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan,” kata koordinator aksi, Rahardi Soekarno Junianto.
Selain turun aksi, juga beredar petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi. Hingga saat ini petisi yang dibuat Jurnalis Pokja Bengkel itu sudah di sebar di grup-grup WhatsApp (WA) dan jejaring media sosial lainnya.
Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Farid Rahman juga mengatakan, demo ini dilakukan untuk mendesak Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Nurhadi. Aksi ini diikuti AJI Surabaya bersama PWI Jatim, IJTI Jatim, AMSIJatim, Pokja, PFI Surabaya dan sejumlah wartawan lainnya. “Polda Jatim wajib mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” katanya.
Sebelumnya, Nurhadi telah melaporkan aksi kekerasan yang dia terima ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu 28 Maret 2021. Laporan Polisi (LP) kasus ini juga sudah diterbitkan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
“Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim. Saat ini, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (red/okezone)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan