Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang keras seluruh pengurus NU untuk mengutip iuran dari masyarakat, guna membiayai kegiatan organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Kata dia, pihaknya meminta agar pengurus tidak lagi mengutip iuran untuk kegiatan organisasi.

Contohnya untuk pembangunan gedung kantor dan mengadakan acara.

“Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu),” kata Gus Yahya saat konferensi pers usai rapat pleno di Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

Gus Yahya menegaskan, semua pembiayaan untuk penugasan petugas tersebut akan ditanggung oleh PBNU.

“Jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada mereka,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, PBNU menggelar rapat pleno yang bertujuan menghasilkan keputusan untuk perbaikan kinerja PBNU.

Hasil lain dalam pleno tersebut yakni tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum.

Terdapat pula aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.

Rapat pleno itu juga merumuskan rencana strategis NU sampai tahun 2027, yang akan dijabarkan dalam rencana strategis tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa serta badan otonom NU.

Gus Yahya menyebut, rapat pleno memutuskan strategi transformasi digital NU dengan bentuk penggabungan dalam satu platform digital untuk mendukung penyelenggaraan organisasi.

PBNU juga berencana membentuk akademi kepemimpinan nasional NU untuk kader-kader.

Serta menghasilkan arahan untuk meneliti buku-buku narasi sejarah berdirinya NU di sekolah-sekolah di bawah NU, agar tidak menyimpang dari yang ditetapkan.

“Ini harus dikoreksi dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini dan apabila ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga pendidikan NU, maka harus dicabut, ditarik,” jelas Gus Yahya. []