Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Bahkan bukan hanya mbak Ita, KPK juga panggil suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Selasa 30 Juli 2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa, Selasa, dikutip dari Kompas TV.

Bukan hanya itu saja, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.

Saksi-saksi tersebut yakni Bambang Prihartono, PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, dan Iswar Aminudin, PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Terkait kasus tersebut, penyidik dalam dua Minggu terakhir, telah melakukan penggeledahan di Semarang. []