Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena adanya perbuatan curang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan menyetop kerja sama agar RSMB melakukan perbaikan sistem.

“Iya (dihentikan karena fraud klaim asuransi), sementara aja, sampai manajemen dibenahi agar tidak terulang,” ujar Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).

Saat ditanyakan terkait jumlah dana hasil fraud yang dilakukan pihak RSMB, Pahala tak merespons. Termasuk seperti apa modus fraud yang dilakukan.

Terkait penghentian kerja sama ini, dijelaskan oleh pihak RSMB melalui media sosial Instagramnya @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli lalu.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Jumat (9/8/2024).

“Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024,” lanjutnya.