Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena adanya perbuatan curang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan menyetop kerja sama agar RSMB melakukan perbaikan sistem.

“Iya (dihentikan karena fraud klaim asuransi), sementara aja, sampai manajemen dibenahi agar tidak terulang,” ujar Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).

Saat ditanyakan terkait jumlah dana hasil fraud yang dilakukan pihak RSMB, Pahala tak merespons. Termasuk seperti apa modus fraud yang dilakukan.

Terkait penghentian kerja sama ini, dijelaskan oleh pihak RSMB melalui media sosial Instagramnya @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli lalu.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Jumat (9/8/2024).

“Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024,” lanjutnya.

Dalam pengumuman itu, manajemen RSMB disebut tengah melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

Lebih lanjut, pihak RSMB juga menyampaikan bahwa layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.

“Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tutup pengumuman itu.

Adapun beberapa waktu lalu, KPK juga sempat mengungkap ada tiga rumah sakit yang diduga melakukan praktik kecurangan terkait klaim BPJS Kesehatan.

Nilai klaim fiktif dari ketiga rumah sakit tersebut jika ditotal mencapai Rp 34 miliar pada periode Juli 2017 hingga Juni 2018.

Ada dua modus fraud yang ditemukan oleh KPK, yakni Phantom Billing atas layanan fisioterapi dan juga Manipulation Diagnosis atas operasi katarak.