Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling pada Selasa 20 Agustus 2024.

Lokasi SIM Kelilng dapat diakses oleh masyarakat di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini diimbau untuk memperhatikan beberapa hal sebelum datang ke gerai.

Salah satunya adalah memastikan bahwa kendaraan yang pajaknya akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Selain itu, dokumen yang harus dibawa antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Perlu dicatat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk layanan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.