Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah memperoleh 356 pengaduan kasus perundungan.

Mirisnya sebagian besar kasus perundungan terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari KompasTV, Senin 2 September 2024.

“Kalau kita lihat sejak kita membuka kanal pengaduan terkait perundungan, sudah ada 356 kasus pengaduan yang masuk ke kanal,” ucap Siti Nadia.

Dia menambahkan, dari total jumlah pengaduan, sebanyak 220 kasus terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes yang merupakan salah satu wahana pendidikan bagi dokter spesialis.

“Kalau kita lihat hampir semua rumah sakit vertikal yang menjadi wahana pendidikan ini sudah dilaporkan bahwa ada peserta pendidikan dokter spesialis yang kemudian mengalami perundungan,” ucap Nadia.

Ia menyebut beberapa rumah sakit yang diduga terjadi perundungan yaitu RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RSUP Dr. Kariadi Semarang, rumah sakit di Manado, Medan, Makassar, Padang hingga Palembang.

“Saat ini kami sedang tindaklanjuti ya mengenai hal ini, bahwa ada beberapa hal yang tentunya masih harus didalami, kami juga sudah memberikan setidaknya tindakan ya kalau kita lihat mengenai perundungan ini,” jelasnya.

Nadia mengungkap beberapa bentuk perundungan yang dilaporkan yaitu umumnya yang terbanyak berupa non-verbal dan non-fisik.

Misalnya, pemungutan biaya di luar dari biaya pendidikan hingga jam kerja yang melebihi dari jam kerja seharusnya.

“Lainnya meskipun bentuk kecil adalah perundungan dalam bentuk verbal dengan memanggil dengan istilah-istilah ataupun juga dengan sebutan sebutan yang tidak seharusnya,” ucap Nadia. []