Jakarta, ERANASIONAL.COM – Meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang menempuh PPDS di RS Kariadi, terus memunculkan polemik.

Kini pihak keluarga almarhumah melaporkan sejumlah senior ke Polda Jawa Tengah. Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi terhadap korban.

Yang datang ke Polda Jateng adalah ibunda korban, Nuzmatun Malinah; adik kandung korban, Nadia; dan pengacara mereka, Misyal Ahmad.

“Jadi, almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Undip yang mengalami bullying. Ada intimidasi, ada pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kami serahkan ke pihak Polda Jateng,” ujar Misyal di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Meski tidak menyebut identitas terlapor, Misyal mengatakan bahwa terlapor merupakan mahasiswa PPDS atau senior korban.

“(Terlapor) dari mahasiswa, seniornya. Iya, (lebih dari 1 orang). Terkait pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa. Kami belum berani menyebut nama, karena almarhumah sudah meninggal, korban sudah meninggal. Jadi ini diproses oleh kepolisian,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah membawa bukti dalam kasus ini, termasuk bukti chat atau pesan singkat hingga catatan rekening korban.

“Ada chat, ada rekeningnya. (Nominal pemerasan) masih diperiksa,” ujarnya.