Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak lulus dalam tes asesemen profil seleksi Calon Pimpinan KPK.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpimpinan KPK, Yusuf Ateh, mengatakan, pihaknya mempelajari dan mengevaluasi sejumlah hal sebagai pertimbangan kelulusan.

Dia menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan awak media terkait peserta Capim KPK yang pernah menjalani proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dipertimbangkan untuk profile asesmen.

“Oh iyalah, semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu 11 September 2024, dikutip dari siaran Kompas TV.

Yusuf juga menjelaskan, tahapan Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.

Seleksi diikuti oleh 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewan Pengawas KPK.

“Dari jumlah peserta Profile Assessment tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 20 orang calon Dewan Pengawas KPK,” jelasnya.

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Tes berikutnya meliputi Wawancara serta Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani, yang akan diselenggarakan pada 17 hingga 20 September 2024.

Mengutip laman KPK.go.id, berikut 20 nama peserta Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan KPK yang dinyatakan lulus dalam pengumuman NOMOR: 66/PANSEL-KPK/09/2024:

Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, serta Johan Budi Sapto Pribowo.

Selanjutnya, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Yanuar Nugroho. []