Jakarta, ERANASIONAL.COM – Catut nama Gerindra situs abal-abal Gerindra.org diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Indo Digital Volunteer, Sabtu 14 September 2024.

Aduan tersebut dilayangkan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Metro Jaya.

“Kami melaporkan kepada Pak Kapolda Metro tentang website Gerindra.org yang palsu,” Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 September 2024

“Kami diterima pengaduan masyarakat dan kita membuat laporan langsung kepada Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Anthony menjelaskan, website tersebut merupakan laman abal-abal.

Laman resmi Partai Gerindra adalah Gerindra.id. Gerindra.org menjadi perbincangan publik lantaran memuat akun Kaskus Fufufafa dan dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.

“Ini kita melihat bahwa ada oknum tertentu ataupun pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan yang sangat harmonis yang sudah terjalin antara pak Prabowo dan pak Jokowi,” ujar Leong.

Dalam aduannya, ia melampirkan Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Masih Dumas karena ini tahap awal, karena ini tahap awal kita sudah memberikan clue kepada pihak berkepentingan karena ini sengaja dibuat oleh server luar negeri tapi kami sangat yakini bisa jadi pelakunya Warga Negara Indonesia,” ujarnya.