Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang Santri Ponpes Yariah Megamendung Muhaimin Al Faruk (16) dianiaya oleh seniornya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/9/2024) lalu. Pesantren itu di bawah asuhan Habib Rizieq Syihab.

Dia dituduh mengambil celana dalam milik seniornya. Sehingga, ia dianiaya.

“Korban disangka mengambil celana dalam padahal mereknya sama, jadi saat dia di kobong (tempat tidur santri) pesantren pakai celana dalam itu, tiba-tiba sama kawan nya dengan alasan bahwa itu adalah celana dalam dia,” kata Sandi Adam, Ketua LBH Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak), Rabu (18/9/2024).

Ternyata, hanya ada kesamaan merek dari celana dalam milik korban dan pelaku. Tapi, hal tersebut tak mengurungkan niat pelaku untuk menganiaya korban.
“Korban ditonjok, dipukuli, dianiaya, disiram air panas dan ditendang kemaluannya sampai dia terluka berdarah,” jelasnya.
Usai peristiwa tersebut, pihak Pondok Pesantren menghubungi orang tua korban untuk menjemput anaknya.
“Ternyata orang tuanya ditelepon setelah maghrib. Pukul 19.30 WIB datang ke Pondok Pesantren, pukul 00.30 WIB korban dibawa pulang dengan begitu saja tanpa diobatin dulu,” kata Sandi.
Pelaku sendiri sudah dikeluarkan usai peristiwa ini. Sandi protes dengan sikap Pondok Pesantren itu.
“Sementara keterangan yang diperoleh dari korban, anak yang melakukan penganiayaan sudah dikeluarkan, kan aneh? Harusnya kan ditindak dulu,” ucap Sandi.
Akhirnya, Sandi membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka sudah menunggu dua hari untuk menanti itikad baik dari pihak Pondok Pesantren dan pelaku yang tak kunjung nampak.
Polres Bogor telah menerima laporan yang dilayangkan keluarga korban. Sejauh ini, mereka sudah memeriksa orang tua korban sebagai pelapor.
Sementara korban belum diperiksa karena masih proses pemulihan.
“(korban) kita pulangkan dulu karena ada beberapa luka, seperti luka bakar di badannya,” ucap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Rabu (18/9).