.
Sehingga, jika narkotika-narkotika tersebut tidak berhasil disita maka akan menyebabkan dampak negatif bagi masyarakat berupa kerusakan sumber daya manusia (SDM).
“Kalau kemudian narkotika itu dipakai sama SDM di Indonesia, ada program pemulihan untuk memulihkan mereka itu. Kalau sampai terpakai, itu nilainya bisa triliunan rupiah juga biaya pemulihannya,” ungkapnya.
Berkaca pada hal tersebut, Dirjen Bea dan Cukai senantiasa bekerjasama dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional, TNI, hingga BIN agar bisa bergerak cepat bilamana terjadi penyelundupan narkotika ke dalam negeri.
“Semua institusi kami kolaborasinya dengan tiap saat, sehingga mengerjakan itu tidak bisa sendirian. Jadi ini hasil kerja baru.”
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan