Jakarta, ERANASIONAL. COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menanggapi adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.

Marthinus membenarkan dugaan keterlibatan anggota BNN yang kini telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ia bahkan mengaku menyerahkan langsung pelaku berinisial RO itu kepada pihak kepolisian.

“Terus terang saya yang menyerahkan mereka ke Bareskrim Polri,” ujarnya kepada wartawan di Kantor BNN, Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan pelaku RO yang membantu pencucian uang Bandar Narkoba Hendra Sabarudin itu merupakan pegawai kontrak di BNN.

“Kebetulan itu pegawai kontrak yang bekerja di BNN, tapi banyak juga lah keterlibatan oknum-oknum lain,” tuturnya.

Marthinus mengatakan penyerahan anggota yang terlibat kasus narkoba itu sebagai bentuk komitmen BNN untuk
menyingkirkan oknum-oknum yang melanggar aturan.