Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota dibuka untuk 50 pemohon per hari. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00-16.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat dan dari pukul 08.00-14.00 WIB pada akhir pekan.

Silmy menambahkan, dalam waktu satu jam setelah menyelesaikan proses wawancara dan perekaman data biometrik, pemohon akan menerima notifikasi bahwa paspor mereka telah selesai. Artinya hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil.

“Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager (males gerak) bisa stay saja di sana (Immigration Lounge) sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan,” katanya.

 

Dia juga menegaskan layanan publik pemerintah harus bisa mengikuti perkembangan dan tuntutan di masyarakat.