Melalui PT MEI, perusahan yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 26 Juli 2021, tidak hanya berorientasi mengembangkan bisnis, namun juga serius turut ambil bagian memajukan perekonomian Indonesia.
Terakhir, PT MEI juga turut andil mendukung program Pemerintah Republik Indonesia melalui partisipasinya membangun proyek di Ibu Kota Nusantara. Juga turut mempromosikan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah.
Sementara itu perwakilan manajemen PT MEI Parade Sitorus mengungkapkan perusahaan yang selama ini menggarap proyek properti eksklusif beroperasi di Bali.
“Dalam kurun waktu lima tahun, PT MEI telah memiliki 11 proyek yang tersebar di beberapa area premium di Bali, dengan jumlah total 609 kamar apartemen, dua resor, dan 64 vila,” ungkap Parade.
PT MEI, menurut Sitorus, aktif mempromosikan potensi investasi di Indonesia melalui berbagai forum internasional.
Di antaranya Annual Investment Meeting Congress di Abu Dhabi, Indonesia-France Economic Forum di Prancis, Development and Construction Conference di Oman, MIPIM Exhibition di Prancis, International Property Show di Dubai, dan Forbes Congress di Moscow.
“PT MEI berhasil membawa investasi modal asing senilai Rp2 triliun ke Indonesia,” tandas Parade.
PT MEI, PMA yang telah berkontribusi
Pendiri Ihza & Ihza Law Firm Prof. Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan PT Magnum Estate International belum lama ini mendapat kepercayaan Pemerintah RI untuk turut membangun IKN.
“Ini membuktikan bahwa PT Magnum Estate International sebagai benchmark dan contoh perusahaan asing yang berkontribusi bagi kemajuan negara Indonesia,” ujar Prof. Yusril, sosok yang ramai dikabarkan bakal menjadi salah seorang menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto 2024-2029.
Ditambahkan, Presiden RI Joko Widodo meresmikan langsung groundbreaking tahap 8 pembangunan mix-use Magnum Resort Nusantara di IKN pada 25 September 2024.
Melalui Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office, sebut Prof. Yusril, pihaknya berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik untuk memastikan kepastian hukum bagi setiap investor asing di Indonesia.
“Dengan demikian investor asing memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan, serta mengembangkan bisnis di Indonesia,” Prof Yusril menambahkan.
Tinggalkan Balasan