Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pendiri dan manajemen PT Magnum Estate International (PT MEI), perusahaan modal asing yang antara lain bergerak di sektor properti, memaparkan kendala yang dialami dalam mengembangkan investasi di Indonesia, khususnya Bali.
Pendiri sekaligus komisaris PT MEI Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov (kedua warga Rusia), serta Parade Sitorus, perwakilan manajemen PT MEI memaparkan masalah bisnis yang dialami dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Turut hadir memberi penjelasan Prof. Yusril Ihza Mahendra selaku founder Ihza & Ihza Law Firm dan Deputy Legal Director Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office Adnial Roemza.
Sadovnikov dan Maksimov dalam penjelasannya menegaskan pihaknya sejauh ini berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia.
Tinggalkan Balasan