Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sean “Diddy” Combs (P Diddy) dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berdasarkan pengaduan baru dalam serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya.

Dikutip Antara, gugatan yang diajukan di Mahkamah Agung Negara Bagian New York tersebut merupakan gugatan terbaru dari pengacara Tony Buzbee, yang mengumumkan rencana pada awal Oktober untuk mengajukan 120 tuntutan hukum baru terhadap pesohor tersebut dalam beberapa bulan mendatang.

Gugatan itu merupakan salah satu dari dua tuntutan hukum yang diajukan di New York pada hari Senin, karena seorang penuduh laki-laki lainnya mengklaim bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual oleh Combs pada tahun 2008 saat mengikuti audisi untuk “Making the Band” pada usia 17 tahun.