1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” kata tersangka.
Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.
“Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” ucap tersangka.
Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.
Kendati demikian, tersangka mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
“Tidak ada Pak, betul (atas ide sendiri),” ucap dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan