Depok, ERANASIONAL.COM – Dokter yang melakukan sedot lemak kepada selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan ditetapkan jadi tersangka. Dokter tersebut terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Ya (pasal yang dikenakan) karena kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, dikutip Rabu (6/11/2024).
Polisi menilai Dokter A dinilai lalai sehingga menyebabkan kematian terhadap Ella Nanda.
“Sudah (tersangka), saat ini (tersangkanya) masih dokternya inisial A,” imbuhnya.
Ditanya soal potensi pemilik klinik ditetapkan sebagai tersangka, Suardi mengatakan belum ada indikasi pemilik melakukan pidana dalam kematian Ella ini.
1 2
Tinggalkan Balasan