“Belum, sementara ini belum (pemilik belum bisa dijadikan tersangka, red) dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Berkas perkara saat ini masih diteliti jaksa.

“Kami sudah kirimkan berkasnya ke kejaksaan,” tuturnya.

Diketahui, selebgram Ella meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak di Klinik WSJ Depok, pada tanggal 22 Juli 2024. Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang.

Polisi menyebutkan tindakan yang dilakukan terhadap Ella saat itu bermasalah sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter rumah sakit menyatakan pembuluh darah Ella pecah.

Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini dengan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Selain itu, sejumlah penyidik terbang ke Sumatera Utara (Sumut). Penyidik melakukan autopsi kepada jasad korban.