Blora, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasanpada Kejaksaan Negeri Blora terkait penyalahgunaan narkoba.
Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak mengatakan A diamankan dalam kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) oleh Kejati Jateng bersama Badan Narkotika Nasional.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah khususnya di bidang intelijen telah melaksanakan PAM SDO terhadap seseorang pegawai kejaksaan yang telah melakukan perbuatan tercela,” kata Freddy kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Freddy sendiri belum mengungkap detail perkara yang menjerat A. Namun, yang pasti berdasarkan hasil tes urine, A positif narkoba, tapi tak disebut jenisnya.
“Positif narkoba,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan