Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan suap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) dari sejumlah pihak melalui Muhaimin Syarif (MS).

Salah satu pihak yang sedang didalami itu terkait dugaan pemberian Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia.

“Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS jadi ini yang disebutkan SA (Shanty Alda Natalia) ini melalui MS ke AGK,” ungkap kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Asep juga memastikan peran Muhaimin Syarif (MS) dalam perkara suap ini terus didalami.

Menurut Asep, pihaknya mendalami apakah Muhaimin Syarif hanya sebagai broker atau diduga disuruh Shanty Alda memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan keterlibatan Shanty Alda.

“Nah MS ini sedang kita dalami apakah ini MS ini disuruh nyuap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker. Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi,” tegas Asep.

Adapun Shanty Alda telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK) pada Jumat 1 Maret 2024 lalu.

Sebelumnya Shanty Alda sempat dua kali mangkir dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024.