Ivan juga membeberkan bahwa beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online yang berusia kurang dari 19 tahun mulai banyak. Untuk kabupaten/kota, pemain judi daring di bawah 19 tahun dari Jakarta Timur mencapai 4.563 orang, di Kabupaten Bogor ada 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Sedangkan untuk tingkat kecamatan, adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat dengan pemain judi online sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online. “Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” ucap Ivan.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan dari data transaksi dan pengaduan masyarakat yang diterima lembaganya, judi online telah masuk ke berbagai kalangan terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Menurut dia, transaksi judi online untuk kelompok masyarakat ini dilakukan melalui rekening perantara.