Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemain judi online di Indonesia kini mulai menyasar anak usia dibawah 10 tahun. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

“Kami melihat umur pemain judi daring cenderung makin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun. Jadi, populasi demografi pemainnya makin berkembang,” kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Ivan mengatakan, dari data yang dia peroleh bahwa terjadi perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi daring berdasarkan usia. Sejak 2017 sampai dengan 2023, kelompok pemain judi daring yang berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Selain itu, kelompok pemain yang berusia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen, dan usia kurang dari 50 tahun sebanyak 33,98 persen.