Pengepul biasanya menjadi perantara untuk menyamarkan transaksi. Tak hanya untuk judol, rekening tersebut bisa digunakan untuk pencucian uang hingga transaksi ilegal lainnya.

“Jangan mudah tergiur rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” pungkas Prabu.

Komdigi juga menyediakan berbagai kanal agar masyarakat bisa melaporkan judi online. Salah satunya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.

Kementerian tersebut juga menyiapkan A chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Kanal lainnya adalah portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk penipuan dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank yang diduga terlibat tindak pidana.