Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih hingga kepala lembaga, termasuk Jaksa Agung dan Kapolri, untuk menghemat anggaran belanja perjalanan dinas (perdinas) di sisa tahun ini.
Berdasarkan surat bernomor S-1023/MK.02/2024 yang diterbitkan 7 November 2024, tertulis bahwa perintah penghematan anggaran tersebut merupakan lanjutan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi perdinas.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024,” tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut.
Ada enam poin yang disampaikan Sri Mulyani dalam surat tersebut.
Pertama, Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan